Tujuan Gerakan Pramuka
Tujuan Gerakan Pramuka diatur dalam UU 12/2010 dan AD/ART hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Jakarta yaitu :
UU Nomor 12/2010, Pasal 4
Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup
AD Gerakan Pramuka Munaslub 2012, Pasal 3
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
a. memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berj iwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
b. menjadi warga negara yang berj iwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
ART Gerakan Pramuka Munaslub 2012, Pasal 4
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar menjadi:
a. manusia yang memiliki:
1) kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, berj iwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa;
2) kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3) jasmani yang sehat dan kuat; dan
4) kepedulian terhadap lingkungan hidup.
b. warga negara Republik Indonesia yang berj iwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar